Ketua KASN Bongkar Perbedaan Anies Dengan Ahok Karena Tidak Terima Dituding Berpolitik - menit00

Breaking

Situs Agen Poker Online Agen Domino Online

Selasa, 31 Juli 2018

Ketua KASN Bongkar Perbedaan Anies Dengan Ahok Karena Tidak Terima Dituding Berpolitik


Berita Populer - Ketua KASN Sofian Effendi akhirnya membandingkan perbedaan Gubernur DKI Anies Baswedan dan pendahulunya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam merespons pemeriksaan terkait pengaduan pejabat yang dicopot dan dijadikan staf.

Perbandingan ini dilontarkan Sofian setelah Anies menyebut dirinya bersikap politis karena hasil pemeriksaan KASN terhadap perombakan pejabat di DKI disebarkan lewat press release atau siaran pers.

Sebelumnya, KASN menegaskan Anies melakukan pelanggaran prosedur saat mencopot beberapa pejabat jadi staf tanpa melalui pemeriksaan.

Beberapa pejabat yang diturunkan jadi staf adalah mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto.

Sofian menjelaskan pencopotan pejabat dan dijadikan staf juga dilakukan ketika DKI masih dipimpin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Saat Basuki atau Ahok melakukan pergantian pejabat, Sofian menyatakan, hal itu disertai dengan bukti bahwa pejabat yang dicopot telah melalui proses pemeriksaan.

"Pak Ahok dulu kalau kami tegur, dia bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa pergantian itu dilakukan setelah melalui pemeriksaan. Ada buktinya," ujar Sofian, ketika dihubungi, Senin (30/7/2018).

Ahok dahulu memang sering mencopot pejabat dan menjadikan mereka staf.

KASN meminta hal yang sama kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov DKI di bawah Anies diminta memberi alasan pencopotan sejumlah pejabat yang dijadikan staf.

Sebab, biasanya pencopotan dilakukan karena pejabat tersebut melakukan pelanggaran atau karena alasan tertentu.

Beberapa pejabat yang diturunkan jadi staf adalah mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto.

Namun, Sofian mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan jawabannya dengan mengirimkan potongan berita media massa. Seharusnya, hasil pemeriksaan pejabat yang dicopot yang dijadikan bahan bukti.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah, sekarang, yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," ujar Sofian.

Seharusnya, Anies membuat berita acara pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pejabat yang dicopot. Pejabat diperiksa terlebih dahulu atas pelanggaran yang mereka terima.

Akibatnya, KASN pun menyimpulkan Pemprov DKI telah melanggar prosedur terkait perombakan pejabat.

Sofian mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memberikan alasan pencopotan pejabat yang dilakukan.

Menurut Sofian, Pemprov DKI hanya menyerahkan bukti berupa potongan berita di media massa terkait kinerja pejabat tersebut.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah sekarang yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," ujar Sofian ketika dihubungi, Senin (30/7/2018).

Sofian mengatakan, biasanya seorang pejabat distafkan karena melakukan pelanggaran. Ini berbeda jika pejabat itu hanya dirotasi ke jabatan lain dengan tingkat eselon yang sama.

Dalam perombakan pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta AniesBaswedan, sejumlah pejabat distafkan tanpa tahu penyebabnya. Salah satunya adalah mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

Sofian mengatakan, seharusnya ada bukti berupa berita acara pemeriksaan terhadap pejabat yang distafkan itu.

"Kalau dari bukti-bukti itu yang bersangkutan memang kinerjanya rendah setelah digaji tinggi, memang boleh diberhentikan atau didemosi," kata Sofian.

Namun, pemberhentian juga tidak bisa sewenang-wenang. Pejabat terkait harus diberi peringatan terlebih dahulu sebelum dicopot.

Oleh karena itu, KASN pun menilai perombakan pejabat yang dilakukan Anies melanggar prosedur.

"Kami tidak mempersoalkan kewenangan gubernur, gubernur memang mempunyai kewenangan. Tetapi, pemberhentian seorang pegawai juga harus ada alasannya, jangan karena gubernurnya enggak senang, dipecat, diganti begitu saja," ujar Sofian.

"Ini kan bukan dirotasi, padahal mereka masih lama dari usia pensiun. Bayangkan misalnya seorang pimred dipecat jadi calon wartawan. Itu yang terjadi," tambah dia.

Sofian juga membantah bersikap politis terkait perombakan pejabat di DKI Jakarta.

Sofian mengatakan, KASN merupakan lembaga pemerintah yang bebas dari intervensi politik.

"Kami ini justru lembaga yang dibentuk UU untuk mengawasi ASN, yang tidak diintervensi secara politik. Dan syarat kami dipilih adalah bukan anggota parpol, tidak aktif di politik," ujar Sofian.
"Jadi kalau gubernur bilang dia profesional, Pak Sofian yang politik, bukannya terbalik?" ucap Sofian.

Ia menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya menyebut Sofian bersikap politis karena hasil pemeriksaan KASN terhadap perombakan pejabat di DKI disebarkan lewat press release atau siaran pers.

Terkait itu, Sofian mengatakan, ini adalah cara agar mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI. "Kalau surat-surat, kami dicuekin," kata Sofian.

Surat hasil penyelidikan KASN yang terakhir memang sudah dibalas Pemprov DKI. Namun, surat-surat dari KASN ke Pemprov DKI sebelumnya, kata dia, sering kali tidak direspons.

"Jadi kami harus cari strategi lain. Kami kan sudah melalui wawancara, melalui surat, pemanggilan. Kami sudah dapat data dari mereka yang diberhentikan itu. Kalau dicuekin lagi, kami ambil cara yang lebih efektif," ujar Sofian.

"Kelihatannya melalui press release ini lebih efektif," tambah dia.

Sebelumnya, Anies menilai KASN telah bersikap politis. Menurut Anies, KASN bukan ormas atau partai politik yang harus menyiarkan hasil penyelidikan secara khusus untuk DKI Jakarta lewat keterangan pers.

"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," kata dia.

Terkait ini, Anies mengaku tidak mau ikut-ikut berpolitik. Dia tidak akan menyiarkan keterangan pers terkait jawaban atas rekomendasi KASN.

"Cukup Pak Sekda (Sekretaris Daerah DKI Saefullah) itu sih (yang menjawab). Biar KASN berpolitik saja, saya kerja profesional," ujar Anies.

Sumber : TribunMedan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar