Berita Populer - Artis Kevin Aprilio membuat permintaan maaf terkait cuitannya yang menanyakan soal SP3 kasus Habib Rizieq Shihab. Awalnya, Kevin membuat sebuah cuitan di Twitter pada Sabtu (16/6/2018).
"Wiw rizieq dpt sp3 ya?," tulisnya dalam cuitan tersebut.
Apa yang ditulis Kevin tersebut rupanya langsung menjadi sorotan netizen, akun Twitternya ramai diserbu komentar warganet.
Dengan menyadari hal itu, Kevin akhirnya membuat permintaan maaf. Ia meminta maaf jika ternyata unggahannya dirasa netizen kurang sopan. Permintaan maaf Kevin diposting pada Minggu (17/6/2018) pagi.
Berikut pernyataannya:
"Saya mohon maaf kalau ternyata pertanyaan saya di sini kemarin dianggap kurang sopan. Demi Allah saya memang hanya bertanya tanpa maksud lain. Tapi rupanya ada yang salah, karena saya tidak menyebut nama Habib Riziq dengan lengkap. Maafkan saya yg memang penuh dgn kekurangan," tulisnya.
Pernyataan Kevin itu kemudian diunggah ulang Instagram Lambe Turah dan kembali menjadi sorotan.
"Yuhuuuu... Oh gara2 ini toh
Lapak tuiter babang kepin aprilio rame
Hmmm minceu baru tau
Tapi babang sdh minta maap
Mohon di maap ken kalo ada slh
Msh suasana lebaran juga yess," tulis Lambe Turah.
Sementara itu, cuitan Kevin soal SP3 tersebut telah dihapus. Kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab soal chat mesum memang telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.
Penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum Rizieq Shihab. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan," ungkapnya.
Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.
"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia," ujar Kuasa Hukum Rizieq.
"Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata dia.
Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.
"Bahwa hukum itu masih hidup, masih bersemi keadilan itu masih ada," ujarnya.
"Kebenaran itu masih diberikan pada pemiliknya," tutur Kapitera,
Sumber : TribunSolo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar