Fahri Hamzah Melawan Pemberhentiannya Yang Di Bahas DPR Soal Surat Dari PKS - menit00

Breaking

Situs Agen Poker Online Agen Domino Online

Selasa, 12 Desember 2017

Fahri Hamzah Melawan Pemberhentiannya Yang Di Bahas DPR Soal Surat Dari PKS


MENIT00 - Fraksi PKS sudah mengirim surat ke pimpinan DPR meminta agar Fahri Hamzah  diberhentikan dari jabatannya saat ini, Wakil Ketua DPR. Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Senin 11 Desember kemarin.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, surat itu akan dimasukkan ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). "Sekarang ini waktunya kita reses, kemungkinan semuanya termasuk penentuan Ketua DPR dari Fraksi Golkar juga akan ditentukan setelah reses," kata Agus.

Surat yang dikirim dari Fraksi PKS itu baru masuk Senin kemarin, sehingga dalam prosesnya akan disesuaikan dengan prosedur yang berdasarkan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang mengatur mengenai ketentuan pemberhentian pimpinan DPR.

BACA JUGA : Fahri Hamzah : DPR Sedang Menunggu Surat Pergantian Setya Novanto

Pada rapat paripurna Senin kemarin, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat dari Fraksi PKS perihal tindak lanjut surat DPP PKS.

Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Namun, Fahri melawan keputusan ini dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan memenangkan gugatan Fahri Hamzah tersebut, sehingga dia tetap berstatus sebagai Politikus PKS dan Wakil Ketua DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar