Alasan Otto Hasibuan Dan Fredrich Yunadi Hengkang Keluar Dari Setya Novanto - menit00

Breaking

Situs Agen Poker Online Agen Domino Online

Jumat, 08 Desember 2017

Alasan Otto Hasibuan Dan Fredrich Yunadi Hengkang Keluar Dari Setya Novanto


MENIT00 - Pimpinan KPK Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Hengkang dari tim kuasa hukum Setya Novanto. Menurut pimpinan KPK, keputusan itu merupakan pilihan Otto dan Fredrich sebagai bagian dari hidup.

"Saya selalu bilang setiap orang memiliki jalan sadarnya yang disinari oleh keluhuran ilahinya sendiri-sendiri," imbuh Saut tanpa merinci maksud pernyataan itu.

Fredrich sedikit bercerita terkait dengan mundurnya Otto dan dia dari tim kuasa hukum Novanto. Menurutnya, ada tim kuasa hukum lain yang masuk dan mereka memutuskan mundur.

"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan selain saya kan Pak Otto, saya yang ngajak. Tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir. Kemarin kita bicara sama Pak SN (Setya Novanto) dengan adanya Maqdir. Kita memberitahukan, 'Pak satu kapal kan nggak boleh 2 kapten, kalau 2 kapten, yang satu maunya kanan, yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam,' kan gitu kan," ucap Fredrich.

BACA JUGA : Andi Narogong Dipenjara 8 Tahun Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Sedangkan Otto menyampaikan keputusannya mundur dari tim kuasa hukum Novanto lantaran tidak adanya kata 'sepakat' antara dirinya dan Novanto terkait penanganan kasus yang membelit Novanto.

"Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya," kata Otto.

Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tim kuasa hukum yang mendapatkan kuasa Novanto adalah Maqdir Ismail. Dia mengaku bersama Firman Wijaya siap menghadapi KPK dalam persidangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar