Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto - menit00

Breaking

Situs Agen Poker Online Agen Domino Online

Jumat, 03 November 2017

Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto



MENIT00 - Dyan Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Dyan diduga menyebar meme Novanto saat sakit. Foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.

Ia mengunggah beberapa meme melalui akun Instagram-nya pada 7 Oktober. Melalui kuasa hukumnya, Novanto melaporkan Dyan ke polisi.

Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker. Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Duta Garden, Tangerang.

Barang bukti yang disita saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.
Dyan diketahui juga berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi.

Asep Safrudin mengatakan, motif penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar iseng.

"Menurut keterangan yang bersangkutan hanya iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif.

Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.

Polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial. Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga akan ditindak.

Jika Novanto dikabarkan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan kalau berstatus tersangka dalam kasusu proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi, banyak meme yang menggunakan masker bermunculan dengan berbagai versi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar