Berita Populer - Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan dari 84 orang menjadi 87 orang. Dimana 55 orang berdasarkan hasil PCR dan 32 berdasarkan hasil rapid test.
"Pasien positif Covid-19 ada 87 orang, 55 orang positif hasil PCR dan 32 hasil rapid test," Kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan akun YouTube husman Sumut, Kamis (9/4/2020).
Ia menjelaskan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan dari 140 menjadi 149 orang. Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang meninggal berjumlah 8 orang. "Untuk pasien COVID-19 yang sebuh ada 8 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 524 Tenanga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia yang pulang ke Sumut wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di gedung Eks Bandara Polonia, Medan.
"Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penangngan Covid-19 telah menerima dan akan menerima total sebanyak 524 orang saudara-saudara kita para TKI yang dideportasi oleh Malaysia. Mereka akan kita perlakukan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, para TKI akan dites dengan thermoscan (pendeteksi panas tubuh), mengisi formulir kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan.
Jika ditemukan tanda-tanda demam, batuk, dan sesak nafasm maka mereka akan diperlakukan sebagai PDP, untuk selanjutnya dirujuk pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau rumah sakit rujukan.
"Tetapi bila saudara-saudara kita tadi bebas dari gejala-gejala infeksi saluran pernapasan maka mereka akan dikarantina di wilayah masing-masing selama 14 hari, untuk mendapatkan rapid test pada hari pertama dan hari ke 10 serta pembinaan fisik dan pembinaan mental," cetusnya.
Untuk TKI yang dikarantina akan dipisahkan dari petugas yang melakukan karantina sehingga kontak antara petugas dengan TKI akan menggunakan APD lengkap.
Sedangkan untuk petugas-petugas diluar perimeter, pengamanan logistik, administrasi dan petugas instalasi akan masuk ke dalam menggunakan APD.
"Selama karantina para TKI akan mendapatkan makanan 3 kali sehari, kemudian mendapatkan snack dua kali sehati diantara wakti makan. Dalam hal ini didukung oleh Dinas Sosial Pemprov Sumut,' jelasnya.
"Pasien positif Covid-19 ada 87 orang, 55 orang positif hasil PCR dan 32 hasil rapid test," Kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan akun YouTube husman Sumut, Kamis (9/4/2020).
Ia menjelaskan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan dari 140 menjadi 149 orang. Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang meninggal berjumlah 8 orang. "Untuk pasien COVID-19 yang sebuh ada 8 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 524 Tenanga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia yang pulang ke Sumut wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di gedung Eks Bandara Polonia, Medan.
"Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penangngan Covid-19 telah menerima dan akan menerima total sebanyak 524 orang saudara-saudara kita para TKI yang dideportasi oleh Malaysia. Mereka akan kita perlakukan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, para TKI akan dites dengan thermoscan (pendeteksi panas tubuh), mengisi formulir kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan.
Jika ditemukan tanda-tanda demam, batuk, dan sesak nafasm maka mereka akan diperlakukan sebagai PDP, untuk selanjutnya dirujuk pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau rumah sakit rujukan.
"Tetapi bila saudara-saudara kita tadi bebas dari gejala-gejala infeksi saluran pernapasan maka mereka akan dikarantina di wilayah masing-masing selama 14 hari, untuk mendapatkan rapid test pada hari pertama dan hari ke 10 serta pembinaan fisik dan pembinaan mental," cetusnya.
Untuk TKI yang dikarantina akan dipisahkan dari petugas yang melakukan karantina sehingga kontak antara petugas dengan TKI akan menggunakan APD lengkap.
Sedangkan untuk petugas-petugas diluar perimeter, pengamanan logistik, administrasi dan petugas instalasi akan masuk ke dalam menggunakan APD.
"Selama karantina para TKI akan mendapatkan makanan 3 kali sehari, kemudian mendapatkan snack dua kali sehati diantara wakti makan. Dalam hal ini didukung oleh Dinas Sosial Pemprov Sumut,' jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar