Pages

Jumat, 12 April 2019

Mantan Anggota Komisi Wasit, Priyanto Terseret Kasus Pengaturan Skor


Berita Populer - Priyanto sebagai mantan anggota komisi wasit akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegata terkait kasus pengaturan skor dan berjanji akna untuk membuka semuanya di sindang. 

Priyanto merupakan satu di antara enam tersangka dugaan pengaturan skor dalam laga Persibara Banjarnegara di liga 3 2018. Priyanto diduga berperan sebagai makelar wasit dan klub serta Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.

Nah, Persibara melaporkan kepada kepolisian sebagai korban dugaan pengaturan skor. Menjelang beberapa laga di Liga 3, Lasmi Indaryani, yang saat itu menjadi manajer, diminta transfer sejumlah uang. 

Lasmi akan didampingi tujuh pengacara dalam sidang yang diprediksi akan 20 hari lagi. Lasmi tak sabar akan buka-bukaan. 

Priyanto, melalui pengacara Ign S. Kuncoro, yang mendekam di balik jeruji besi merespons positif keinginan Lasmi. Priyanto disebut juga akan membeberkan detail pengaturan skor di sepakbola Indonesia. 

"Jadi bukan hanya pertandingan yang melibatkan Persibara, namun secara umum. Karena klien kami ini dulu kan mantan anggota komisi wasit," ujar pengacara tersangka kasus dugaan pengaturan skor Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari (Tika), Ign. S Kuncoro, di Banjarnegara, Jumat (12/4/2019).

Ia mengatakan sepakat untuk bersama-sama memberantas mafia bola yang ada di Indonesia. Sebab, keinginan agar sepakbola Indonesia bersih dari mafia merupakan keinginan semua pecinta sepakbola.

"Dalam hal ini, kami menegaskan tidak berhadapan dengan pelapor namun dakwaan Jaksa jika nanti sudah ada. Kami sepakat agar sepakbola Indonesia bebas dari mafia bola," ujar Kuncoro. 

Tapi, Kuncoro akan menunggu dakwaan dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Saat ini, untuk sementara, ia dan kliennya hanya menyiapkan kesehatan dan mental.

"Saya menyarankan kepada klien kami untuk jaga kesehatan, siapkan mental, doa dan bilamana perlu berdzikir," kata dia.

Terkait persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kuncoro tidak kaget. Bahkan, ia sudah memprediksi sebelumnya karena tempat kejadiannya berada di Jawa Tengah.

"Kami sudah memprediksi pasti persidangan akan digelar di Jawa Tengah, karena memang tempat kejadiannya juga di Jawa Tengah," dia menambahkan. 

Sumber : SepakBola.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar