Berita Populer - Nikita Mirzani dilaporkan kepolisi atas tuduhan pemcemaran nama baik pengacara Indra Tarigan melalui media elektronik atau akses ilegal.
Dari surat laporan yang diterima detikHOT pada Jumat (29/3/2019), laporan Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Tertulis dalam laporan bahwa terlapor merupakan pemilik akun Instagram nikitamirzanimawardi_17.
Dalam lembar surat laporan itu juga tertulis Medina dan Tessa Mariska sebagai saksi. Indra Tarigan pun mengaku mengalami kerugian dalam mentuk materil dan imateril.
Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani terancam Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) dan/atau Pasal 30 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Indra Tarigan terlibat cekcok yang cukup panjang. Keduanya tak henti menyerang satu sama lain melalui media sosial.
Indra Tarigan sempat marah besar ketika Nikita Mirzani turut menjelek-jelekkan keluarganya. Namun di sisi lain, Nikita Mirzani mengaku sama sekali tak takut dengan kuasa hukum Kriss Hatta tersebut.
Sumber : DetikHot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar