Pada Saat Sidang Aman Abdurrahman Terdengar Suara Dentuman, Warga Pun Kaget dan Panik - menit00

Breaking

Situs Agen Poker Online Agen Domino Online

Jumat, 25 Mei 2018

Pada Saat Sidang Aman Abdurrahman Terdengar Suara Dentuman, Warga Pun Kaget dan Panik


Berita Populer - Nota pembelaan atau pledoi akan dibacakan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Pengamanan di PN Jakarta Selatan hari ini sama dengan pengamanan pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman, Jumat lalu.

Gerbang masuk dan keluar ditutup serta dijaga polisi bersenjata. Setiap pengunjung yang masuk ke area PN Jakarta Selatan diperiksa isi tasnya. Para pengunjung dilarang memarkir kendaraan mereka di halaman pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, personel Polri dan TNI yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan pada hari ini ditambah menjadi 270 orang.

Pada sidang sebelumnya jumlah personel Polri dan TNI yang diterjunkan 177 orang. Polisi berpakaian preman juga dilibatkan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Yang berpakaian preman kami tempatkan di luar. Manakala ada pergerakan-pergerakan yang mencurigakan, kami harus segera antisipasi," kata Indra.

Indra menyebutkan, para penembak jitu (sniper) juga diterjunkan untuk mengamankan area pengadilan. Secara keseluruhan, pengamanan di PN Jakarta Selatan dibagi menjadi empat ring.

Ring pertama yakni di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitar gedung PN Jakarta Selatan, ring ketiga di halaman PN Jakarta Selatan, dan ring keempat di luar PN Jakarta Selatan.

"Iya, yang personel semuanya lengkap kami tempatkan, termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kami tempatkan," kata Indra.

Selama sidang Aman berlangsung, tidak akan ada sidang lain yang berlangsung di PN Jakarta Selatan. Sidang lainnya baru akan digelar siang nanti, setelah shalat Jumat.

Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Aman dinilai terbukti melakukan serangkaian aksi teror di Indonesia.

Dua suara dentuman terdengar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berlangsung, Jumat (25/5/2018) pagi.

Dua suara dentuman itu tak berselang lama. Dentuman itu terdengar saat kuasa hukum Aman membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Majelis hakim yang menangani kasus tersebut sempat menghentikan sementara (skors) sidang tersebut beberapa menit setelah mendengar suara dentuman itu.

Polisi bersenjata laras panjang langsung mengelilingi Aman yang duduk di kursi terdakwa.

Sementara polisi tidak berseragam langsung menenangkan pengunjung di ruang sidang utama dan melarang para pengunjung keluar.

Belum diketahui suara dentuman itu bersumber dari mana. Sekitar pukul 09.15 WIB, sidang yang beragenda pembacaan pleidoi Aman itu berlangsung kembali.

Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Jaksa menilai Aman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Perbuatan Aman dinilai telah melanggar dua pasal yang menjadi dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.

Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Suara dentuman yang terdengar saat berlangsungnya sidang terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018), ternyata berasal dari drum proyek pembangunan di depan kantor pengadilan. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, memastikan hal itu saat dihubungi Kompas.com.

"Itu suara dentuman drum yang jatuh dari proyek pembangunan di depan PN (Jakarta Selatan). Memang terdengar dentuman tadi," kata Indra.

Indra mengatakan, suara dentuman tersebut sempat membuat panik para pekerja dan warga di sekitar proyek pembangunan.

"Makanya ada suara teriakan itu karena warga kaget saja. Tapi saya pastikan tidak ada masalah," sebutnya.

Dentuman drum proyek tersebut terdengar hingga ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat Aman Abdurrahman membacakan pledoi atau nota pembelaannya.

Karena ada suara dentuman itu, majelis hakim yang menangani kasus tersebut sempat menghentikan sementara (skors) sidang beberapa menit.

Polisi bersenjata laras panjang langsung mengelilingi Aman yang duduk di kursi terdakwa.

Sementara polisi tidak berseragam menenangkan pengunjung di ruang sidang utama dan melarang para pengunjung keluar dari ruang sidang. Namun pada pukul 09.15 WIB, sidang kembali dilanjutkan.

Sumber : TribunJatim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar