Firman Wijaya Pengacara Setya Novanto Tersangkah Kasus Kembali Dilaporkan ke Polisi - menit00

Breaking

Situs Agen Poker Online Agen Domino Online

Selasa, 13 Februari 2018

Firman Wijaya Pengacara Setya Novanto Tersangkah Kasus Kembali Dilaporkan ke Polisi


MENIT00 - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, DPP Partai Demokrat secara kelembagaan yang melaporkan Firman.

Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout mengatakan, pihaknya melaporkan Firman atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik di depan publik melalui media elektronik. Hal itu terkait pernyataan Firman di media daring kala persidangan korupsi e-KTP.

"Pada Posisi kami kesini untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Firman Wijaya terkait dengan pernyataan yang bersangkutan di persidangan," kata Ardy.

laporan ini sengaja dilakukan guna memperkuat laporan sebelumnya yang dilayangkan atas nama Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, ucapnya. SBY dan Demokrat merasa dicemarkan dengan pernyataan Firman, dan menganggapnya sebagai kebohongan.

Ardy mengatakan, fakta persidangan berbeda dengan pernyataan yang bersangkutan. Dan itu kan sudah disebarkan media massa.

Objek perkara yang dilaporkan kali ini merupakan satu kesatuan dengan laporan SBY sebelumnya. Laporan hanya berbeda di subjek pelapor.

Ardy datang ke Bareskrim dengan Koordinator Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Nazarudin Lubis. Laporan Demokrat diterima Bareskrim dan teregistrasi dengan nomor: LP/219/II/2018/Bareskrim.

Pelapor menduga Firman melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP Juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dengan laporan untuk Firman Wijaya ini sudah yang kedua. Sebelumnya, SBY sudah melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan SBY teregistrasi dengan nomor: LP/187/II/2018/Bareskrim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar